DIARI PPL (Magang) DP3A Kota Semarang | Minggu Ke-1

Januari 12, 2022

Minggu Pertama

Saat libur semester lima atau menjelang semester enam, terdapat agenda PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Walisongo Semarang. PPL tahun 2022 mulai dilaksanakan pada 10 Januari 2022 dan akan berlangsung selama 45 hari. Mahasiswa diberi kebebasan untuk memilih kelompok yang terdiri maksimal lima orang dan sekaligus bebas memilih tempat magang. Kelompok kami mendapat kesempatan untuk magang di PPT Seruni Kota Semarang (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang). 


PPT SERUNI merupakan bagian dari Layanan Publik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang. PPT SERUNI ialah Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Perlindungan Anak korban kekerasan di Kota Semarang. Kata “SERUNI” bermakna Semarang Terpadu Rumah Perlindungan Untuk Membangun Nurani dan Cinta Kasih Insani. PPT SERUNI lahir pada tanggal 1 Maret 2005 yang anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah, Akademisi, LSW dan Praktisi dengan Dasar Hukum SK Walikota Semarang Nomor 463/05 tahun 2011. Seluruh pelayanan dibiayai oleh APBD Kota Semarang. Pusat Pelayanan Terpadu juga tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Semarang untuk memudahkan pelayanan di setiap wilayah.


PPT SERUNI memiliki visi “Tercapainya keterpaduan pelayanan penanganan terhadap perempuan korban kekerasan berbasis gender dan perlindungan korban kekerasan, guna terwujudnya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan manusia di Kota Semarang”. Adapun kriteria korban yang ditangani oleh PPT SERUNI yakni korban kekerasan berbasis gender (antara lain KDRT, Kekerasan Seksual) dan perdagangan manusia (trafficking). Terutama perempuan dan anak yang mengalami salah satu atau lebih jenis kekerasan baik kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikologis, kekerasan sosial, dan penelantaran ekonomi, termasuk pelayanan untuk Anak yang Konfik dengan Hukum (AKH) di Kota Semarang. Layanan yang diberikan oleh PPT SERUNI antara lain ;

  1. Menerima pengaduan dan pencatatan korban,
  2. Melakukan konseling awal untuk membantu korban memetakan persoalan dan memilih solusi,
  3. Memberikan layanan rumah aman/shelter bagi korban yang terancam jiwanya,
  4. Memberikan pendampingan hukum baik litigasi maupun non litigasi dalam hukum pidana dan perdata,
  5. Memberikan pelayanan pemulihan korban melalui tindakan medis, konseling, psikologis, konseling rohani, dan penguatan psikososial,
  6. Merujuk kasus sesuai wilayah.


Hari pertama - Senin, 10 Januari 2022. Kelompok kami diinstruksikan oleh pihak DP3A Kota Semarang untuk datang ke kantor untuk diberi arahan lebih lanjut mengenai pelaksanaan PPL. Namun, agenda tersebut harus ditunda dihari berikutnya. Hari ini kami juga mengikuti kegiatan penyerahan PPL secara online melalui zoom meeting yang dihadiri juga oleh Dosen Pamong (dosen pembimbing dari instansi).


Hari kedua - Selasa, 11 Januari 2022. Sesuai dengan agenda bahwa hari ini kami mengikuti arahan lebih lanjut mengenai PPL di Kantor DP3A Kota Semarang. Selain kelompok kami, ada juga kelompok lainnya yang juga PPL di DP3A. Pihak DP3A memutuskan untuk menggabungkan kedua kelompok (Kelompok DP3A dan PPT Seruni) menjadi satu dengan total 10 orang. Selanjutnya kami dibagi kembali menjadi lima kelompok dan nantinya akan ditempatkan di wilayah (PPT Kecamatan). Kami disebar ke 5 wilayah yang dianggap sering menangani kasus diantaranya; PPT Kecamatan Tembalang (Pelangi Cinta), PPT Kecamatan Pedurungan (Sahabat Perempuan), PPT Kecamatan Semarang Timur (Kartini), PPT Kecamatan Semarang Tengah (Cipta Harmoni) dan PPT Kecamatan Ngaliyan (Kinasih). Hari ini, kami juga memiliki agenda penyerahan PPL Offline bersama DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) yakni Bapak Fauzi dan Dosen Pamong yakni Bapak Budi. Dalam penyerahan offline ini kami banyak mendapat arahan dan juga nasihat terkait pelaksanaan PPL. Hari ini kami juga menyelesaikan administrasi terkait surat tugas penempatan wilayah untuk diserahkan di masing-masing PPT Kecamatan yang bersangkutan. 



Penyerahan PPL Offline



Hari ketiga - Rabu, 12 Januari 2022. Sesuai dengan pembagian kelompok oleh dosen pamong, masing-masing kelompok hari ini mulai bertugas di wilayah. Saya dan Aisyah ditugaskan untuk PPL di PPTK (Pusat Pelayanan Terpadu Kecamatan) Kecamatan Semarang Tengah (PPT Cipta Harmoni). Di hari pertama ini, kami langsung menemui Ibu Marina (petugas PPTK Cipta Harmoni) dan menyerahkan surat tugas dari DP3A. Pagi itu kami langsung diajak mengikuti kegiatan Musyawarah Sang Puan (Sayang Perempuan dan Anak) yang dilaksanakan di Kelurahan Miroto dan Kelurahan Sekayu.


Sang Puan merupakan perwujudan dari misi Walikota Semarang 2021-2026 dan juga bagian dari Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Kegiatan musyawarah sang puan melibatkan langsung perempuan agar turut berperan dalam merencanakan kegiatan pembangunan yang resposif gender (memperhatian kepentingan serta kebutuhan perempuan dan anak di tingkat kelurahan dan Kecamatan. Sang puan juga dapat menjadi wadah aspirasi bagi perempuan dan anak Kota Semarang. (Sumber : Power Point SANG PUAN oleh Ny. Krisseptiana Hendrar Prihadi, SH. MM. - Ketua TP PKK Kota Semarang).

Pertama, kami mengikuti kegiatan Sang Puan di Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah. Kegiatan ini dihadiri perwakilan ibu-ibu dari berbagai lembaga diantaranya PKK, LPMK, LANSIA, POSYANDU, POS PAUD, KARANG TARUNA dan lain sebagainya. Dalam kesempatan ini turut hadir Ketua TP PKK Kota Semarang, Ibu Ny. Krisseptiana Hendrar Prihadi, SH. MM. atau yang akrab disapa Bu Tia. Beliau memberi sambutan dan arahan yang mengenai kegiatan Sang Puan. Kegiatan ini merupakan perencanaan kegiatan bagi perempuan dan anak untuk tahun 2023. Perempuan perlu untuk dilibatkan dalam rembug pembangunan wilayahnya. Ibu Tia menyampaikan bahwa "Populasi perempuan di Kota Semarang lebih banyak dibanding laki-laki. Oleh karena itu, perempuan juga harus ikut andil atau berpartisipasi dalam pembangunan".

    

Sambutan oleh Ibu Tia (Ketua TP PKK Kota Semarang)


Setelah sambutan selesai, peserta yang hadir diarahkan untuk berkelompok kemudian menunjuk satu ketua. Setelah itu dilanjutkan dengan diskusi mengenai usulan kegiatan yang akan diajukan ke Musrenbang. Masing-masing anggota menyampaikan usulan yang berupa kegiatan sosialisasi. Selama diskusi berlangsung, Ibu-ibu yang hadir terlihat antusias dan aktif memberikan usulan. Usulan yang diajukan harus berdasarkan permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat sehingga dapat mengetahui kira-kira kegiatan apa yang dapat dilakukan. Oleh karena itu, usulan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan keinginan. Sehingga masyarakat dalam hal ini ibu-ibu yang hadir harus dapat mengidentifikasi kebutuhannya. Kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan usul dan rekap hasil diskusi. Kebetulan kami tidak menyaksikan hingga kedua sesi terakhir tersebut karena kami harus menuju Kelurahan Sekayu untuk melihat kegiatan Sang Puan di sana.



Diskusi Kelompok Sang Puan Kelurahan Miroto


Kegiatan Sang Puan di Kelurahan Sekayu juga sama-sama berjalan lancar dan kondusif. Sesi diskusi dan pemaparan usul berlangsung cukup lama dan terlihat antusiasme ibu-ibu Kelurahan Sekayu yang cukup tinggi. Proses musyawarah yang dilakukan sama seperti di Kelurahan Miroto. 


Sang Puan Kelurahan Sekayu

Diskusi Kelompok Sang Puan Kel. Sekayu

Setelah selesai mengikuti kegiatan Sang Puan di dua kelurahan, kami diajak untuk ikut Ibu Marina melakukan home visit ke rumah salah satu korban yang kasusnya didampingi oleh PPT Kecamatan Semarang Tengah


Home Visit


Hari keempat - Kamis, 13 Januari 2022. Kegiatan PPL hari ini masih sama seperti kemarin yaitu mengikuti rangkaian kegiatan Sang Puan yang akan dilaksanakan di seluruh kelurahan Kecamatan Semarang Tengah. Sebelum itu, kami ke Kantor PPT Kecamatan Semarang Tengah terlebih dahulu. Ibu Marina selaku petugas PPT Semarang Tengah memberi pembekalan singkat mengenai kegiatan layanan yang ada di PPT Kecamatan. Beliau juga mengenalkan beberapa kasus yang sering dilakukan pendampingan khususnya di Kecamatan Semarang Tengah. Beberapa dari kasus yang sering terjadi ialah mengenai kekerasan terhadap anak dan kenakalan remaja.  Melihat kasus-kasus yang sering ditangani, Ibu Marina dan Ibu Camat Semarang Tengah menugaskan kami untuk membuat materi sosialisasi mengenai parenting yang nantinya jika memungkinkan akan dilakukan sosialisasi ke ibu-ibu PKK Semarang Tengah. Fokus dari materi sosialisasi adalah mengenai pola asuh orang tua yang menekankan pada persahabatan antara orang tua dan anak khususnya remaja dengan tema "Anakku, Sahabatku". Kegiatan sosialisasi ini direncanakan akan dilakukan pada bulan Februari. Kemudian kami mengikuti kegiatan Sang Puan di Kelurahan Pendrikan Kidul dan Pendrikan Lor.


Diskusi Sang Puan Kel. Pendrikan Kidul


Sang Puan Kel. Pendrikan Kidul

Sang Puan Kel. Pendrikan Lor

Diskusi Sang Puan Kel. Pendrikan Lor


Hari kelima - Jum’at, 15 Januari 2022. Agenda hari ini masih sama seperti sebelumnya yakni mengikuti kegiatan Sang Puan. Sang Puan kali ini dilaksanakan di Kelurahan Brumbungan Kecamatan Semarang Tengah. Dalam kesempatan ini, kegiatan dihadiri oleh Bu Lurah Brumbungan dan Ibu Ketua PKK Semarang Tengah (Ibu Eliana) yang sekaligus memberi arahan dan membimbing jalannya kegiatan dan diskusi kelompok.



Sang Puan Kelurahan Brumbungan

Diskusi Kelompok Sang Puan Kel. Brumbungan


Foto Bersama Sang Puan Kel. Brumbungan

Hari keenam dan ketujuh – libur

Dokumentasi lain-lain


Almet Neon :)


Pusing pusing

Hiya Hiya

Saranghaeyo


dua anak cukup


dua anak cukup (2)

Sekian diary minggu pertama :)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.